Facebook

Icon Icon Icon Icon Follow Me on Pinterest

Selasa, 24 Agustus 2010

Hal-hal yang tidak sampai membatalkan puasa



H.    Hal-hal yang tidak sampai membatalkan puasa

Hal-hal yang tidak sampai membatalkan puasa diantaranya :

1.      Masuknya sesuatu ke dalam perut tanpa disengaja
Masuknya sesuatu kedalam perut tidak sampai membatalkan puasa apabila dilakukan dengan tidak sengaja, lupa atau masuk dengan sendirinya. Apalagi masuknya lewat selain lubang-lubang yang terbuka seperti telinga, hidung, mulut, dll, maka tidak membatalkan puasa. Kecuali infus yang dipergunakan sebagai pengganti makanan, maka dapat membatalkan puasa berbeda dengan suntik yang hanya digunakan untuk obat.

2.      Keluarnya air mani tanpa disengaja/dengan sendirinya
Begitu juga denga ari mani yang keluar dengan sendirinya atau tanpa disengaja seperti mimpi dll, tidak dapat membatalkan puasa. Bahkan melakukan hubungan layaknya suami istri pun apabila dilakukan dengan tidak sengaja, maka tidak sampai membatalkan puasa.

3.      Muntah-muntah yang tidak dipaksa
Dengan tanpa memaksakan diri untuk mengeluarkan isi perut atau muntah-muntah dengan sendirinya, tidak membatalkan puasa asalkan sesuatu yang hendak keluar tadi tidak kembali lagi ke dalam perut. Lain halnya dengan nokhomah ( riya' = jawa ) yang hendak keluar tapi sulit untuk dikeluarkan, maka apabila ditelan lagi tidak sampai membatalkan puasa.

4.      Memakai celak mata ( Al Kuhl )
Diperbolehkan bagi orang yang sedang berpuasa memakai celak mata dan tidak sampai membatalkan puasanya. Karena Rasulullah Saw juga pernah menggunakannya pada saat berpuasa. Memakai celak mata  sunnah hukumnya baik bagi pria ataupun wanita.

5.      Berbekam
Berbekam atau Hijamah adalah salah satu bentuk pengobatan dimana seseorang diambil darahnay untuk dikeluarkan penyakit. Metode ini dikenal di negeri Arab dan beberapa negeri lainnya.
وَعَن أَنَسٍ ، رَضِيَ الله عَنْهُ , قَالَ : مَرَّ بِنَا أَبُو طِيبَةَ فِي رَمَضَانَ ، فَقُلْنَا مِنْ أَيْنَ جِئْتَ ؟ قَالَ : حَجَّمْتُ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم.
Dari Anas ra, berkata : abu Thoibah melewati kita pada saat bulan Ramadhan kemudian kami bertanya, " Dari mana kamu ?" , Dia menjawab, " Saya telah menhijamah (membekam )Rasulallah Saw "

6.      Memakai minyak rambut
Menggunakan minyak rambut dalam keadaan berpuasa tidak sampai membatalkan puasa itu sendiri meskipun bisa masuk kedalam tubuh melalui pori-pori. Karena pori-pori tidak dianggap sebagai jalan terbuka pada tubuh.

7.      Bersiwak
Bersiwak sunnah hukumnya. Bahkan nabi Muhammad Saw pernah bersabda :
عَنْ عَبْدِ الله بْنِ الزُّبَيْرِ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي ، لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ.
Dari Abdillah Bin Zubair, Dia berkata: Rasulullah Saw Bersabda, " Jikalau tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka memakai siwak pada setiap sholat " .

Hadist tersebut menunjukkan atas anjuran Rasulullah Saw untuk menggunakan siwak dan hukumnya sunnah muakkad. Akan tetapi kesunnahan tersebut menjadi makruh apabila dilakukan setelah tergelincirnya matahari ( waktu sholat dhuhur) bagi orang yang sedang malaksanakan puasa. Karena dengan bersiwak atau menggosok gigi akan menghilankan bau mulut. Padahal bau mulut orang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi.
عن أبي هريرة وأبي سعيد قالا قال رسول الله {صلى الله عليه وسلم} إن الله يقول إن الصوم لي وأنا أجزي به إن للصائم فرحتين إذا أفطر فرح وإذا لقي الله عز وجل فجزاه فرح والذي نفس محمدٍ بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك
Dari Abi Hurairah dan Abi Sa'id ra berkata: Rasulullah Saw bersabda bahwa sesungguhnya Allah Swt berfirman, " Sesungguhnya puasa adalah milikku, dan saya yang akan membalasnya " sesungguhnya ada dua kebahagiaan yang diperoleh oleh orang berpuasa, ketika berbuka dan bertemu Allah Swt (pada hari kiamat kelak) kemudian Allah membalasnya.Dan demi Dzat( yang menciptakan Muhammad) dengan kekuasaannya, bau mulut orang berpuasa sungguh lebih wangi di sisi Allah dari aroma kesturi.

8.      Berkumur dan Istinsyaq
Berkumur adalah memasukkan air kedalam mulut kemudian di buang kembali. Sedangkan Istinsyaq adalah memasukkan air kedalam lubang hidung dan di buang kembali.
Keduanya boleh dilakukan pada saat berpuasa meskipun bukan keperluan berwudhu' Namun harus dijaga jangan sampai tertelan atau masuk ke dalam tubuh, karena akan membatalkan puasa.

9.      Menelan air ludah yang bersih
Air ludah yang masih berada didalam mulut apabila ditelan tidak membatalkan puasa. Berbeda kalau air tersebut dikeluarkan terlebih dahulu kemudian dimasukkan lagi dan ditelan, maka dapat membatalkan puasa. Begitu juga apabila air ludah tersebut tidak dikeluarkan dari mulut, namun hanya dikunpulkan saja didalam mulut samapai terkumpul banyak kemudian ditelan, maka dapat membatalkan puasa.

10.      Tidur
Tidur pada saat puasa tidak sampai membatalkan puasa.Meskipun dilakukan sehari penuh dimulai dari fajar sampai terbenamnya matahari maka puasanya tetap sah. Adapun pernyataan " Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah " maksudnya adalah apabila ketika bangun, tidak bisa terhindar dari perbuatan maksiat , maka tidur adalah lebih baik dan bernilai ibadah karena untuk menghindari kemaksiatan.

11.      Sakit ayan / epilepsi
Seperti yang diterangkan diatas, bahwa penyakit ayan tidak dapat membatalkan puasa dengan syarat tidak lebih dari satu hari. Karena waktu yang kurang dari sehari dianggap waktu yang sedikit menurut beberapa ulama', sehingga tidak membatalkan puasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers