Facebook

Icon Icon Icon Icon Follow Me on Pinterest

Jumat, 11 Juni 2010

Hukum non Islam di Indonesia

Masalah:


Bagaimana hukumnya orang bukan islam di Indonesia (cina atau lainnya) termasuk kategori apa, dzimi mu’ahad ataukah musta’man?

Jawab:

Hukumnya orang non muslim di Indonesia kalau asalnya islam, maka murtad. Dan kalau tidak, maka bukan dzimi, bukan mu’ahad dan bukan musta’man.

Dasar Pengambilan :

1. Kasyifatu al-syaja, hal. 32 – 33

- الذِّمِّيُّ وَهُوَ مَنْ عَقَدَ الْجِزْيَةَ مَعَ اْلإِمَامِ أَوْ نَائِبِهِ وَدَخَلَ تَحْتَ أَحْكَامِ اْلإِسْلاَمِ.


- وَالْمُعَاهَدُ وَهُوَ مَنْ عَقَدَ الْمُصَالَحَةَ مَعَ اْلإِمَامِ أَوْ نَائِبِهِ مِنْ أَهْلِ الْحَرْبِ عَلىَ تَرْكِ الْقِتَالِ فِي أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ وَفِي عَشْرِ سِنِيْنَ بِعِوَضٍ مِنْهُمْ فَوَصَلَ إِلَيْنَا أَوْ بِغَيْرِهِ .


- وَالْمُؤَمَّنُ وَهُوَ مَنْ عَقَدَ اْلأَمَانَ مَعَ بَعْضِ الْمُسْلِمِيْنَ فِي أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ فَقَطْ .

Artinya:

Dzimmi adalah : orang yang mengadakan perjanjian membayar pajak dengan imam atau naibnya dan patuh terhadap hukum-hukum islam, mu’ahad adalah: orang yang mengadakan perjanjian damai dengan imam atau naibnya dari golongan musuh (harbi) untuk meninggalkan pertempuran (genjatan sejata) selama empat bulan dan sepuluh tahun dengan adanya ganti atau selainnya yang sampai pada kita. Mu’mandi dan sholat adalah : orang yang mengadakan perjanjian aman dengan sebagian orang islam hanya dalam masa empat bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers