Facebook

Icon Icon Icon Icon Follow Me on Pinterest

Sabtu, 16 Oktober 2010

Sampainya pahala bacaan Al Qur’an 2

Madzhab Syafi'iyah

Syeikh Al Hafidz Al Suyuthi dalam syarah Al Shudur mengatakan pada bab membaca Al Qur'an pada Mayit atau diatas kuburan. Bahwa terjadi perselisihan tentang sampainya pahala Al Qur'an kepada mayit. Jumhur ulama' salaf dan tiga Imam mengatakan, " pahala tersebut sampai kepada mayit " . Sedangkan Imam Syafi'I berpendapat bahwa hal tersebut tidak sampai pada mayit dengan mengambil dalil firman Allah SWT :
وَأَنْ لَيْسَى لِْلإِنْساَنِ إِلاَّ مَا سَعَى ( النجم  : 39 )
" Tiada yang bermanfaat bagi manusia kecuali apa yang telah dilakukannya "( An-Najm :39 )

Syeikh Za'farany mengatakan, " Aku pernah bertanya kepada Imam Syafi'I tentang membaca Al Qur'an di atas kubur ? kemudian beliau menjawab, " tidak apa-apa dengan bacaan tersebut ", Imam Nawawi juga berkata di dalam kitabnya " Riyadus Sholikin " pada " b Ad-Du'a Lil Mayyit Ba'da Dafnihi "
Imam Syafi'I mengatakan bahwa disunnahkan membaca diatas kubur sesuatu dari Al Qur'an, apabila mereka mengkhatamkan Al Qur'an didekat kuburan maka hal itu sangat baik. ( Al Majmu' Al-Nawawi Jilid 5 Hal 294 ).
Imam Nawawi didalam Syarah Muhadzab mengatakan, " Disunnahkan bagi penziarah kubur untuk membaca sebagian dari Al Qur'an dan diiringi doa untuk mereka (ahli kubur). " Imam Syafi'I menetapkan pada tempat lain, " bahwa mengkhatamkan Al Qur'an diatas kubur lebih diutamakan".

Syeikh Al Qurtuby mengatakan, " bahwa sesungguhnya sebagian dari ulama' kita mengambil dalil atas bacaan Al Qur'an diatas kuburan dengan hadist :
"  Kayu yang masih basah yang telah dibelah jadi dua oleh Nabi Muhammad Saw kemudian ditanamkan diatas kuburan separuh dan diatas kuburan lainnya separuh, kemudian beliau berkata, " Mudah-mudahan keduanya dapat meringankan (siksa) mereka " ( Dikeluarkan Oleh Imam Buchori ). Imam Qurtubi juga mengatakan, " Dapat diambil faedah dari penanaman pohon ini dan pembacaan Al Qur'an diatas kuburan, ketika seorang mayit diringankan siksanya sebab pohon yang ditanam diatasnya, lantas bagaimana dengan bacaan Al Qur'an seorang laki-laki mukmin.

Imam Nawawi mengatakan, " Para Ulama' mensunnahkan membaca Al Qur'an didekat kuburan, dan mereka senang dengan adanya hadist dua buah batang pohon tadi kemudian berkata, " Ketika sampai kemanfaatan kepada mayit yang disebabkan oleh bacaan tasbih dari kedua batang yang masih basah, maka kemanfaatan mayit dengan bacaan Al Qur'an disebelahnya menjadi lebih utama karena bacaan Al Qur'an dari manusia lebih agung dan bermanfaat daripada bacaan tasbih dari kayu. Dan sungguh kemanfaatan bacaan Al Qur'an kepada sebagian orang yang masih hidup ketika dia mendapatkan mara bahaya begitu pula orang yang sudah meninggal ".

Ibnu Al-Rof'ah mengatakan, " Suatu hadist yang diambil sebagai dalil dalam pengambilan hukum yaitu sesungguhnya sebagian Al Qur'an ketika diniatkan kemanfaatannya kepada mayit dan meringankan apa yang ada pada diri mayit maka bermanfaat baginya, sebab telah ditetapkan bahwa surat Al Fatihah ketika pembaca meniatkannya untuk bermanfaat bagi orang yang terkena bisa kalajengking maka bermanfaat baginya. Nabi Muhammad Saw telah menetapkan hal tersebut dengan perkataan beliau, " Apa yang membuat kalian tahu bahwa Al Fatihah adalah suatu mantra " (Dikeluarkan oleh Imam Buchori). Dan ketika Surat Al Fatihah bermanfaat bagi orang yang masih hidup apabila diniatkan kepadanya, maka manfaat kepada mayit lebih utama. Dalam hal ini didukung oleh Imam Al-Subuki.

                                                                                                                            Oleh : Achmad Zubaidi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers