Melalui surat ini saya mengajukan masalah dan mengharap penjelasan dari Bapak Kyai. Permasalahan saya adalah sebagai berikut:
Pada tahun baru 1993, saya setelah lulus SMA pesantren, oleh Bapak Kyai saya ditugaskan keluar kabupaten untuk berdakwah. Disamping itu saya mengajar dimadrasah dan di Taman Pendidikan Al Quran. Di tempat itu, saya ditunjuk sebagai imam masjid. Kebetulan masjid tersebut berhadapan dengan gereja dan didampingi dua gereja Pantekosta. Namun yang berhadapan dengan masjid adalah gereja Jawi Wetan yang jaraknya kurang lebih 20 meter (Timur jalan dan Barat jalan).
Di masjid itu sering diadakan diskusi atau membahas masalah-masalah yang diikuti oleh para mahasiswa putra-putri. Masih banyak lagi permasalahan yang diajukan masyarakat kepada kami.
-
Tetangga kami adalah orang Nasrani semua. Hanya saya yang beragama Islam (dalam satu lingkungan). Termasuk teman akrab saya juga Kristen. Pada hari Natal saya diundang ke rumahnya. Yang saya tanyakan, bagaimana sikap saya. Apakah saya harus menghormati atau bagaimana? Andaikata saya tidak hadir akan menimbulkan dampak negatif (hubungan saya



















