Facebook

Icon Icon Icon Icon Follow Me on Pinterest

Selasa, 06 April 2010

Apakah kitab fiqhus sunnah dapat dipakai pedoman tahkim

Masalah:
Apakah kitab fiqhus sunnah dapat dipakai pedoman tahkim, seperti kita kitab fiqih lainnya yang multamadad?

Jawab:
Tidak dapat digunakan sebagai pedoman tahkim, kitab tersebut hanya dipakai sebagai penguat atau pelengkap hukun-hukum yang berlandaskan salah satu madzab empat bagi orang yang sudah mumarosahlil madzahibil arbaah.

Dasar Pengambilan Dalil:
1. Bughyatul Mustarsyidun, hal. 7        
ونقل ابن صلاح عن الإجتماع أنه لايجوز تقليد غير الأئمة الأربعة الى ان قال ومن افتى بكل قول او وجه من غير نظر الى ترجيح فهو جاهل خارق للإجماع.
Artinya:
Ibnu sholah menukil dari ijma (kesepakatan para ulama) sesungguhnya tidak boleh taqlid (mengikuti) pada selain imam empat. S/d kata-kata …. Barang siapa memberi fatwa dengan pendapat atau wajah (kasus hukum) dengan tanpa memandang atas tarjih (yang unggul) maka ia bodoh dan menentang terhadap ijma/kesepakatan para ulama..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers